You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Rajin Ditertibkan, Masih Saja Ada Kapal Ojek Nakal
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pengawasan Kapal Ojek Diperketat

Meski sudah sering kali ditertibkan, namun pelanggaran kelebihan penumpang kapal tradisional atau kapal ojek yang melayani penyeberangan Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan ke Kepuluan Seribu dan sebaliknya masih saja ditemui.

Sabtu kemarin saja, sebanyak 50 penumpang Kapal Dolphin dan 35 penumpang  Kapal Miles 1 tujuan Pulau Harapan kita turunkan paksa karena overload

Kepala Sudin Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Marihot Marulitua Sirait mengatakan, pengawasan ketat terus dilakukan agar tidak kecolongan terutama saat menaikkan penumpang di dermaga.

"Sabtu kemarin saja, sebanyak 50 penumpang Kapal Dolphin dan 35 penumpang  Kapal Miles 1 tujuan Pulau Harapan kita turunkan paksa karena overload," ujarnya, Senin (5/10).

Libur, Penumpang ke Kepulauan Seribu Stabil

Dikatakan Marihot, untuk mengantisipasi terlantarnya penumpang, pihaknya juga menyiapkan kapal ojek cadangan untuk mengangkut penumpang yang diturunkan.

"Kita tunjukkan juga kapal penggantinya, jadi penumpang tetap terangkut dan kami tidak sekadar menurunkan," tandasnya.

Sementara itu, libur akhir pekan kemarin, tercatat sebanyak 23 kapal ojek melayani penyeberangan menuju pulau pemukiman di Kepulauan Seribu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye16140 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2749 personDessy Suciati
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  4. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1066 personNurito
  5. Pembersihan Puing Sisa Kebakaran Cipinang Ditarget Rampung Hari Ini

    access_time15-05-2025 remove_red_eye823 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik