You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Rajin Ditertibkan, Masih Saja Ada Kapal Ojek Nakal
photo Doc - Beritajakarta.id

Pengawasan Kapal Ojek Diperketat

Meski sudah sering kali ditertibkan, namun pelanggaran kelebihan penumpang kapal tradisional atau kapal ojek yang melayani penyeberangan Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan ke Kepuluan Seribu dan sebaliknya masih saja ditemui.

Sabtu kemarin saja, sebanyak 50 penumpang Kapal Dolphin dan 35 penumpang  Kapal Miles 1 tujuan Pulau Harapan kita turunkan paksa karena overload

Kepala Sudin Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Marihot Marulitua Sirait mengatakan, pengawasan ketat terus dilakukan agar tidak kecolongan terutama saat menaikkan penumpang di dermaga.

"Sabtu kemarin saja, sebanyak 50 penumpang Kapal Dolphin dan 35 penumpang  Kapal Miles 1 tujuan Pulau Harapan kita turunkan paksa karena overload," ujarnya, Senin (5/10).

Libur, Penumpang ke Kepulauan Seribu Stabil

Dikatakan Marihot, untuk mengantisipasi terlantarnya penumpang, pihaknya juga menyiapkan kapal ojek cadangan untuk mengangkut penumpang yang diturunkan.

"Kita tunjukkan juga kapal penggantinya, jadi penumpang tetap terangkut dan kami tidak sekadar menurunkan," tandasnya.

Sementara itu, libur akhir pekan kemarin, tercatat sebanyak 23 kapal ojek melayani penyeberangan menuju pulau pemukiman di Kepulauan Seribu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4095 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1051 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1034 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye942 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye817 personBudhi Firmansyah Surapati